TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Handoyo Sudrajat membenarkan telah mengeluarkan surat pembebasan bersyarat untuk Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Talib. "Bebas bersyarat sejak hari ini," kata Handoyo, Jumat, 28 November 2014.
SAMSUNGBOLA.COM - agen bola dan kasino online | agen bola terpercaya | bandar bola | agen bola
0 comments:
Post a Comment